Kenalkan Seni Musik Tradisi Nusantara ke Para Siswa, Ini Usia Terbaik Kenalkan Musik ke Anak

- 31 Agustus 2021, 04:03 WIB
Ilustrasi Musik yang bisa membentuk karakter seseorang.
Ilustrasi Musik yang bisa membentuk karakter seseorang. /Pixabay/7144605

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, menyelenggarakan Prakongres Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara 2021.

Pada sidang kelima prakongres, tema yang diangkat adalah “Musik Tradisi Nusantara dan Kebutuhan Pendidikan”. Tema tersebut bertujuan untuk melakukan proses identifikasi dan pemecahan masalah seputar pendidikan seni musik tradisi Nusantara sebagai upaya pendidikan karakter melalui penyediaan ruang dan waktu yang proporsional di sekolah.

Sidang kelima Prakongres Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara 2021 berlangsung baru-baru ini.

Baca Juga: Hasil Pra Kongres Pembentukan LMK: Musik Tradisi Jadi Sumber Kreativitas dan Pembeda Musik Indonesia di Dunia

Ada tujuh narasumber dalam sidang itu, yaitu Mahdi Bahar, Guru Besar Pengkajian Seni Pertunjukan Universitas Jambi; Purwacaraka, Musikus, Komponis, dan Pemilik Sekolah Musik Purwacaraka Music Studio; Prasadja Budidharma, Musikus (Krakatau Band) dan pegiat komunitas Gentra Lestari Budaya; Irwansyah Harahap, Komposer dan Pengajar Etnomusikologi Universitas Sumatera Utara; Julius Juih, Pengembang Teknologi Pembelajaran, Pusat Asesmen dan Pembelajaran Balitbang Kemendikbudristek; Sito Mardowo, Seniman Karawitan dan Widyaiswara dari Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya; dan Febty Kurnia Ning Tyas, Instruktur Program Golden Rabbit Kids Music dari Gilang Ramadhan Studio Band Solo.

Ketujuh narasumber tersebut berdiskusi dan menyepakati beberapa hal yang akan ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan terkait mengenai pentingnya melibatkan pendidikan seni musik tradisi Nusantara dalam pendidikan karakter di lembaga pendidikan formal maupun informal.

Salah satu hal yang disepakati adalah perlunya pembuatan dan penyediaan materi pembelajaran musik tradisi Nusantara dalam pendidikan formal dan informal. Materi yang dimaksud menyangkut kurikulum, bahan ajar, dan evaluasi pembelajaran, mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA/SMK), serta pendidikan anak berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Kemendikbud ristek dan LMK Akan Lakukan Pendataan Musik Tradisi Nusantara, Ini Tujuannya

Di jenjang PAUD, musik mampu mempengaruhi aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan anak, baik dari fisik, motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, hingga seni.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x