Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran, Ini Masalahnya

- 27 Juli 2021, 18:43 WIB
Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran, Ini Masalahnya
Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran, Ini Masalahnya /Kemendikbud/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek mengimbau para pelamar Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera menuntaskan pendaftaran pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan hal ini berlaku kepada semua pelamar guru PPPK, yaitu Guru Non-ASN/Honorer di sekolah negeri, Guru honorer Kategori II (THK-II), Guru Honorer di sekolah swasta, dan para lulusan program pelatihan guru (PPG).

“Kami harap semua Guru yang melamar PPPK segera menuntaskan pendaftarannya di aplikasi SSCASN paling lambat pada 26 Juli 2021. Diselesaikan sampai dengan akhir pendaftaran (final resume),” disampaikan Nunuk Suryani belum lama ini.

Baca Juga: Simak! Tahapan Pendaftaran dan Seleksi PPPK Non Guru 2021 yang Telah Dibuka

Ditambahkan Sesditjen GTK, pendaftaran hanya berlaku satu kali pada periode seleksi tahun ini.

Sehingga meskipun pelamar Guru PPPK mengikuti tes pada seleksi tahap dua maupun tahap tiga, maka tetap mendaftar pada masa pendaftaran yang telah ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, sehingga pendaftaran yang semula ditetapkan hanya sampai dengan 21 Juli 2021 diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Juli 2021.

Baca Juga: Seperti Apa Alur Seleksi PPPK Guru 2021? Berikut Tahapan Lengkapnya

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (Dir. PPSI ASN) BKN Heni Sri Wahyuni mengungkapkan per Jumat, 23 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, tercatat sudah ada 620.522 guru non-ASN telah melakukan pendaftaran seleksi PPPK. "605.980 sudah submit menyelesaikan pendaftaran," kata Heni.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x