Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran, Ini Masalahnya

- 27 Juli 2021, 18:43 WIB
Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran, Ini Masalahnya
Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran, Ini Masalahnya /Kemendikbud/

Baca Juga: Profil Mendiang Akidi Tio, Dermawan Aceh yang Sumbang Rp2 Trilun untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel

"Tapi, nilai maksimumnya 100 persen, misalkan dia mendapat nilai 90 untuk kompetensi pendidiknya. Dia punya sertifikat pendidik, berusia 35 tahun dan disabilitas. Maka penambahannya tetap 100, tidak kemudian jadi 115," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah