JURNAL SOREANG - Masih banyak Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk. Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Pemerintah khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menyelesaikannya.
DPR RI minta Pemerintah beri kejelasan nasib guru PPPK seleksi 2019. Menurut Azis, nasib para guru yang belum diangkat kini terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun.
"Sebanyak 34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga saat ini statusnya belum jelas," kata Azis dikutip dari Antara, Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Disindir Ade Armando Karena Pamer Kekayaan, Andre Taulany: Maaf Bukan Pamer, Jangan Baper
Baca Juga: Marah Lantaran Kehidupan Mewahnya Dihujat, Atta Halilintar: Kenapa Harus Selalu Saya?
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK pun dipertanyakan. Azis meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankannya.
Azis juga meminta Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019, agar segala hambatan yang terjadi pada rekrutmen 2019 tidak terjadi pada rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019 sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," tandasnya. ***