Jelang PPPK 2021, Data Guru Honorer di Indonesia Masih Simpang Siur

- 26 Maret 2021, 13:27 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang menyoroti soal data guru honorer simpang siur
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang menyoroti soal data guru honorer simpang siur /foto oji/man/

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkap, saat ini masih terdapat berbagai permasalahan dalam sektor pendidikan di Indonesia, terutama terkait guru dan tenaga pendidikan (GTK) honorer.

Kebutuhan GTK yang mendesak selama ini di berbagai daerah dipenuhi dengan GTK honorer. Hal ini menyebabkan jumlah guru honorer cukup banyak dan datanya simpang siur, baik yang direkrut pemerintah daerah, bahkan kepala sekolah.

“Di sisi lain, Kemendikbud belum memiliki peta kebutuhan dan sebaran guru terutama guru PNS berdasarkan kebutuhan per-provinsi, per-kabupaten/kota, per-jenis, per-jenjang, per-jalur, dan bahkan per-mata pelajaran," kata Fikri, Jumat 26 Maret 2021.

Pernyataan sama juga dilontarkan anggota FPKS ini saat rapat dengar pendapat Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (PGTKH) menjadi ASN dengan perwakilan pemda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021 lalu.

Lebih lanjut, wakil rakyat asal Kota dan Kabupaten Tegal serta Kabupaten Brebes ini mengungkapkan, upaya untuk memperbaiki sistem GTK honorer masih terkendala dengan persoalan klasik, seperti adanya tumpang tindih peraturan tata kelola pendidikan pusat dan daerah.

Baca Juga: Kabar Baik, Pendaftaran PPPK Guru Agama Mulai Mei 2021, Kemenag Mulai Menyusun Soal Melalui Konsorsium

Baca Juga: Jelang Tes Seleksi PPPK 2021, Kemendikbud Imbau Peserta Seleksi Waspada terhadap Praktik Calo dan Penipuan

"Kendala tersebut termasuk pengelolaan anggaran pendidikan, hingga fasilitas pendidikan yang belum ramah penyandang disabilitas. Berdasarkan hal itulah, Komisi X DPR RI memandang perlu melakukan pengawasan dengan membentuk Panja PGTKH menjadi ASN," ujarnya.

Dia menambahkan, tentu harapan kita semua di masa mendatang ketersedian guru bisa merata, memiliki kualitas standar nasional pendidikan, serta dapat memberi kesejahteraan bagi semua guru dan tenaga kependidikan.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x