Kemendikbudristek meluncurkan Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021-2022.

- 9 Juli 2021, 06:31 WIB
Tangkapan layar Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran secara virtual
Tangkapan layar Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran secara virtual /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek meluncurkan Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021-2022. Program ini akan dilakukan secara daring pada 7 Juli hingga 25 Agustus 2021.

Pada seri ini, program akan dilaksanakan dalam 10 angkatan dengan jumlah materi 32 jam pelajaran (JP), melalui portal gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 sejumlah satuan pendidikan akan mulai menyelenggarakan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca Juga: Sangat Mudah Aktivasi Rekening BSU Guru, Dosen, dan.dan Tendik, Cuma Bawa Dokumen Ini Sampai 31 Juli 2021

Namun, jika ada daerah di luar Jawa dan Bali yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah yaitu kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, tetap menjadi prioritas utama.

“Oleh sebab itu menjadi penting adanya pembekalan bagi guru dan kepala satuan pendidikan agar lebih siap dalam merencanakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di tahun ajaran 2021-2022,” ungkap Nunuk Suryani ketika membuka acara peluncuran secara resmi mewakili Direktur Jenderal GTK, secara daring,  Rabu, 7 Juli 2021.

Nunuk berharap, dengan adanya program ini para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, dapat memperoleh penguatan pemahaman mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga tercipta pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, bagi peserta didik di lingkungan satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akibat Sembunyikan Sabu di Penginapan, Oknum Guru Honorer dan Barbuk Diamankan Polisi

“Dengan semangat “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar” mari kita bersama-sama terus mendukung peserta didik untuk bermimpi dan menikmati masa pendidikannya dengan baik dan berkualitas,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x