Kemendikbudristek meluncurkan Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021-2022.

- 9 Juli 2021, 06:31 WIB
Tangkapan layar Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran secara virtual
Tangkapan layar Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran secara virtual /Kemendikbudristek/

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto, mengatakan  sasaran peserta Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran adalah semua guru dan kepala satuan pendidikan di semua jenjang.

Jumlahkan peserta sampai dengan tanggal 7 Juli 2021 pukul 07.00 WIB tercatat sebanyak 30.149 orang telah mendaftar melalui laman guru berbagi.

Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Semangat Guru

“Jadi pesertanya itu dari Taman Kanak-Kanak (TK)/TK Luar Biasa (LB), Sekolah Dasar/SDLB, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB, Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIM-PKB),” tuturnya.

Rachmadi menjelaskan, tujuan dari program yang diselenggarakan secara daring ini adalah memandu GTK dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi.

Ia menambahkan, dalam melakukan penyesuaian sangat mungkin terjadi perubahan kondisi termasuk dengan adanya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Desain kegiatan program guru belajar berbagi secara mandiri ini, kata Rachmadi, terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, bimbingan teknis (bimtek) melalui visualisasi isi panduan beserta contoh dan studi kasus.

Baca Juga: Mantul, Pergunu Latih Guru Honorer Jadi Penjahit agar Kesejahteraan Naik, Diklat Pakai Dana Pribadi

Adapun materi dalam tahap ini adalah Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai Langkah Kenormalan Baru (6 JP), Kerangka Dasar Pembelajaran (8 JP), Penerapan Praktik Baik Pembelajaran (8 JP), Penjaminan Mutu Pembelajaran (6 JP), dan Asesmen pra/pasca Bimtek (2 JP).

Tahap kedua, pengimbasan, yaitu kegiatan asynchronous yang bertujuan memfasilitasi peserta dalam menunjukkan pemahamannya terhadap materi bimtek sekaligus mengajak sesama guru dan/atau sesama kepala satuan pendidikan untuk mengikuti program bimtek.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x