KAPAN BSU Tahap II 2021 Cair? Segera Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Sebelum 30 Juni 2021

- 20 Juni 2021, 15:53 WIB
Login info.gtk.kemdikbud Segera, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Akan Ditutup Akhir Juni 2021
Login info.gtk.kemdikbud Segera, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Akan Ditutup Akhir Juni 2021 /info.gtk.kemendikbud.go.id

JURNAL SOREANG – Beberapa hari terakhir ini sedang ramai diperbincangkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 di sosial media, terutama di kalangan guru honorer.

Beredar kabar bahwa BSU Tahap II akan cair pada 30 Juni 2021. Apakah kabar tersebut benar?

Dilansir Jurnal Soreang dari kanal Youtube Calon Guru, muncul notifikasi pencairan dari Info GTK yang mengatakan: Segera lakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: Sudah 1,3 Juta PTK Non-PNS Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah, Ini Cara Pencairannya

Namun Faktanya, untuk tahun 2021 ini tidak ada info dari Kementerian Keuangan mengenai BSU tahap II di 2021.

Adapun info BSU di 2021 ini datang dari BPJS Ketenagakerjaan. Secara lebih lengkapnya, kalian tinggal login saja melalui website https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Jika sudah login dan memasukkan password, akan terlihat tampilan tulisan 'Anda termasuk dalam Nominasi Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)'.

Perlu dilihat dan diperhatikan disini, yaitu tulisan tahunnya. Jika tahun yang tertera adalah 2020, dipastikan tidak akan ada BSU tahap ke-2.

Baca Juga: Wahai Guru, Segera Cairkan BSU Sebelum 30 Juni 2021, 33 Persen Penerima BSU Belum Cairkan Bantuan

Dalam laman info GTK juga tertera persyaratan penerima BSU, dan dapat dilihat SK BSU yaitu tahun 2020, terkecuali jika tertulis 2021 maka akan mendapat BSU tahap II.

Artinya, cara cek untuk BSU cair atau tidak, bisa dilihat dari tanggal penerbitan SK di laman GTK dan tulisan tahun yang tertera, apakah 2020 atau 2021.

Selain melihat dari tanggal penerbitan SK, cara cek cair atau tidaknya BSU tahap II yaitu dengan melihat tanggal masuk rekening, nomor SPPN dan SP2D.

Jika tahunnya masih sama yaitu 2020, dengan demikian tidak ada BSU tahap II atau BSU 2021.

Baca Juga: Seperti Apa Alur Seleksi PPPK Guru 2021? Berikut Tahapan Lengkapnya

Namun jika anda lolos sebagai penerima BSU di laman info GTK, segeralah melakukan aktivasi rekening, dan membawa dokumen-dokumen di bawah ini ke bank:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada;

  3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id;

  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji Sodomi 25 Santri Rumah Hafiz di Sidoarjo, Terungkap Setelah 5 Tahun

Siapa saja yang berhak mendapatkan BSU Juni 2021 ini?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);

  2. Berstatus sebagai PTK non-PNS;

  3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;

  4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020;

  5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;

  6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah