Gus AMI Minta Kemendikbud Ristek Bentuk Satgas Covid-19 di Sekolah Jelang Pembelajaran Tatap Muka

- 21 Mei 2021, 12:58 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar yang meminta Kemendikbud bentuk satgas Covid-19 jelang PTM
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar yang meminta Kemendikbud bentuk satgas Covid-19 jelang PTM /Dokumen pribadi Muhaimin /

JURNAL SOREANG-Sebagaimana yang telah diketahui bersama, pemerintah berencana membuka proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tahun ajaran baru pada  bulan Juli 2021 mendatang.

Saat ini, sejumlah sekolah sedang melakukan persiapan dengan uji coba pembukaan sekolah, bahkan di antaranya ada sekolah yang memang sudah membuka PTM walaupun belum maksimal.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud Ristek) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan dengan membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi TIK Guru, Kemendikbud Kembali Luncurkan Bimtek Pembelajaran Berbasis TIK 2021

"Menurut saya, perlu dibentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sekolah agar pelaksanaan protokol kesehatan dapat diterapkan secara disiplin," ujar Gus AMI, panggilan akrabnya,  dikutip dari laman dpr.go.id,  Kamis, 20 Mei 2021.

Gus AMI, yang juga Ketua Tim Pengawasan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI itu, meminta Kemendikbud Ristek melalui Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas dengan menghentikan proses pembelajaran tatap muka terhadap sekolah yang diketahui ada kasus penyebaran Covid-19 ataupun pelanggaran prokes.

"Seperti kasus klaster sekolah yang terjadi di Batang dan Sumatera Barat, serta pelanggaran prokes saat wisuda sekolah di Mojokerto," sambungnya.

Baca Juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, 800 Guru dan Tenaga Pendidikan di Kota Bandung Divaksinasi

Politisi Dapil Jawa Timur VIII tersebut membeberkan, sejumlah sekolah sudah ada yang melakukan proses pembelajaran tatap muka saat ini. Walaupun masih belum maksimal, dari mulai pelanggaran prokes di lingkungan sekolah hingga tenaga pengajar dan pelajarnya yang belum semua disuntik vaksin.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x