Oleh karena itu, Gus AMI yang juga menjabat Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), mengimbau pemerintah agar mempercepat program vaksinasi, khususnya kepada guru dan pelajar yang akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota harus bisa memastikan sekolah sudah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan prokes, serta memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait seperti guru, murid, dan petugas sekolah sudah memiliki komitmen untuk disiplin menerapkan prokes," tegas Gus AMI.
Baca Juga: Kreatif, Ajak Anak Pemudik Tes Rapid Antigen, Polisi Gunakan Kostum Super Hero
Selain itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mewajibkan Dinas Pendidikan dan sekolah terkait untuk memiliki peraturan atau Standard Operating Procedure (SOP) terkait pembelajaran tatap muka di waktu pandemi, termasuk pengaturan mengenai jumlah guru dan murid yang hadir dalam satu hari pembelajaran dan juga jumlah jam pelajaran.
"Pemda melalui Dinas Pendidikan harus memberikan fasilitas tes Covid-19, baik tes polymerase chain reaction (PCR) ataupun antigen secara berkala kepada guru, murid, dan petugas sekolah," pungkas Gus AMI. ***