Kekerasan Seksual Marak di Kampus, Kemendikbud Ristek Siapkan Ini

- 7 Mei 2021, 20:41 WIB
Suasana diskusi daring “Ngobrol Intim: Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara" bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim belum lama ini.
Suasana diskusi daring “Ngobrol Intim: Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara" bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim belum lama ini. /Kemendikbud/

JURNAL SOREANG-  Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbud Ristek menggelar diskusi daring “Ngobrol Intim: Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara" bersama Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim baru-baru ini.Acara yang merupakan hasil kolaborasi bersama Jaringan Muda Setara ini digelar dalam rangka menutup Bulan Kepedulian dan Pencegahan Kekerasan Seksual dan memeroahkan Hardiknas 2021.

Saat ini, Kemendikbud tengah menyiapkan Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. “Bagi kami di Kemendikbud adalah harga mati, tidak ada toleransi bagi kekerasan seksual di unit-unit pendidikan kita," kata Nadiem.

Peserta didik dan pengajar kita harus bebas dari kekerasan seksual dan harus merasa aman untuk melaporkan isu-isu yang ada. "Kita akan sangat hipokrit kalau kita mengajarkan Pancasila, tapi aspek-aspek Ketuhanan Yang Maha Esa dan moralitas tidak kita junjung tinggi,” terang Mendikbud.

Baca Juga: Bagi Wanita, Hati-hati Saat Berada di Toilet Umum, Modus Pelecehan Seksual Pakai Kamera Tersembunyi

Ditegaskannya lagi, kita harus melindungi yang terkena pelecehan dan kekerasan seksual. Kalau pemerintah tidak hadir untuk menciptakan ruang publik untuk mengeradikasi (memusnahkan) hal-hal negatif seperti ini. "Bagaimana masyarakat bisa melaporkan kasus kalau tidak ada dukungan dari pemerintah? Guru, murid, dosen, dan mahasiswa harusnya merdeka melaporkan kekerasan seksual yang terjadi,” ujar Mendikbud.

Pada kesempatan ini, Mendikbud menegaskan kembali esensi dari Merdeka Belajar. “Kekerasan seksual harus dibasmi dari institusi pendidikan kita. Bagaimana mau merdeka belajar kalau murid-murid kita tidak bisa merdeka dari kekerasan seksual?” tutur Mendikbud.

Nadiemmenekankan Kemendikbud berupaya menerapkan nilai-nilai Pancasila untuk menghapus tiga dosa besar di dunia pendidikan, yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Mendikbud mengakui bahwa tiga topik di atas kelihatannya berbeda.

Baca Juga: Netizen Menemukan Sosok Perempuan yang Asusila dengan Pro Gamers Mobile Legends Saat Live Streaming

“Tetapi ujungnya ini adalah gejala krisis moral dalam institusi pendidikan dan masyarakat kita. Jadi, agar anak-anak kita bisa merdeka belajar, mereka harus bisa merdeka dari intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Merdeka dari apapun yang akan menjajah potensi, kesehatan mental mereka. Karena itulah Merdeka Belajar tidak dapat dipisahkan dari upaya kita mendobrak tiga dosa ini,” jelas Mendikbud.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x