Saatnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit, Apalagi Pemerintah Sudah Keluarkan PP No. 11 Tahun 2021

26 November 2021, 11:10 WIB
Suasana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Prodi Akuntansi dan Sekolah Pascasarjana (SPS) Magister Akuntansi, khususnya Cluster Akuntansi Pemerintahan Universitas Widyatama /UTama/

JURNAL SOREANG- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wajib berbenah apalagi pemerintah telah mengeluarkan  PP No. 11/2021 tentang BUMDes  untuk diimplementasikan tahun 2022.

Untuk itu, perguruan tinggi juga tak bisa tinggal diam dan berupaya membantu BUMDes agar lebih terasa manfaatnya.

Hal ini terungkap dalam  Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)  Prodi Akuntansi dan Sekolah Pascasarjana (SPS) Magister Akuntansi, khususnya Cluster Akuntansi Pemerintahan Universitas Widyatama (UTama).

Baca Juga: Akuntansi Biaya Penting bagi Peternak Hingga Universitas Widyatama Gelar Bimtek, Peternak Tak Pakai Akuntansi

Tim PKM dengan Ketua Cluster Daniel Nababan, S.E., M.Acc, beranggotakan
Silviana, DR., S.E., M.Si., Ak., CA;  Dini Arwaty, S.E., M.Si., Ak; Fitri Sukmawati, S.E., M.M., Ak., CA;  Khaerul Shaleh, S.E., M.Sc, dan  Sa’adah, S.E., M.Si

"Lokasi PKM di Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kab. Bandung Barat, dengan peserta dari pengurus BUMDes Sauyunan, pengurus unit usaha dan perangkat desa berjumlah 22 orang," kata Daniel Nababan yang menambahkan acara juga dihadiri  Kepala Desa Cihideung, Ade Obih dan mitra BUMDes Sauyunan.

Dia menambahkan, adanya  sosialisasi yang diselenggarakan Cluster Akuntansi Pemerintahan ini diharapkan membantu pengurus BUMDes untuk lebih cepat memahami dan mengimplementasikan isi dari PP tersebut.

Baca Juga: Banyak Bencana Kebakaran, Coba lah Teknologi 'Smart Building' dari Universitas Widyatama

"Kehadiran BUMDes telah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa di tanah air sehingga dengan adanya PP akan lebih meningkatkan perannya di masyarakat," katanya.

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2021, BUMDes sebagai badan hukum bisa langsung menjalankan usahanya.

"Sebagai entitas badan hukum, BUMDes kini telah sah untuk  menjalin kerja sama dengan badan hukum lain seperti PT, CV, maupun  koperasi hingga melakukan pinjaman ke perbankan," katanya.

Baca Juga: Rata-rata UMKM Garmen Belum Faham Akuntansi, Ini Langkah Pengabdian FEB Universitas Widyatama

Hanya, dari pengamatan, menurut Daniel,  salah satu tantangan yang dihadapi BUMDes adalah masalah sumber daya manusia (SDM) sebagai pengelola karena tak mudah mencari SDM yang memahami usaha khususnya akuntansi.

"Kelemahan lain dalam  pengaturan organisasi dan pengelolaan usaha yang belum optimal. Tidak sedikit BUMDes yang malah  bingung menggunakan dana yang telah cair dari dana desa karena kesulitan dalam hal mulai mengembangkan bisnisnya," ujarnya.

Akibat minimnya SDM yang memahami akuntansi sehingga  penyusunan laporan pertanggungjawaban, yang menjadi kewajiban BUMDes untuk melaporkan di akhir periode Akuntansi, juga belum baik.

Baca Juga: Top, Universitas Widyatama Raih Silver Medal pada International Invention Competition Young Moslem Scientis

"Masih menjadi kendala bagi pengurus untuk menyusun laporan keuangan yang disesuaikan dengan PP nomor 11 tahun 2021," ujarnya.

Hal lain adalah  BUMDes belum memiliki strategi dan kebijakan bisnis untuk menunjang kelancaran pengelolaan usahanya.

"Untuk menjawab masalah tersebut Universitas Widyatama melalui Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Magister Akuntansi (MAKSI) Universitas Widyatama (UTama)  melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)," katanya.

Baca Juga: Keuangan Masjid Jarang Dikelola dengan Ilmu Akuntansi, Ini yang Dilakukan Akuntansi Universitas Widyatama

 Dikarenakan pelatihan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, menurut Daniel,  maka pelatihan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami batasi jumlah pesertanya sehingga bisa menjaga jarak dan ada pengecekan suhu tubuh sebagai bagian dari protokol kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, pelatihan semacam ini akan terus digalakkan oleh Universitas Widyatama sebagai wujud kepedulian kampus terhadap kemajuan perekonomian desa.

Baca Juga: Sound System Masjid Rata-rata Buruk, Teknik Elektro Universitas Widyatama Berikan Solusi

“Kegiatan PkM semacam ini akan terus ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan PkM lainnya pada periode berikutnya secara berkesinambungan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” pungkasnya.

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler