Tidak Ada Alasan Tunda PTM di Daerah PPKM Level 1-3, Ali Zamroni: Saya Khawatir Siswa Alami Learning Loss

28 Agustus 2021, 14:09 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni yang mendesak PTM terbatas segera dilaksanakan./dpr.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di daerah yang sudah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.

Hal tersebut disampaikan Ali menyusul dikeluarkannya kebijakan pemerintah yang telah menetapkan Jawa-Bali masuk ke dalam daerah PPKM Level 1-3.

Legislator dapil Banten I tersebut menilai, kebijakan penurunan level PPKM harus berdampak pada pemulihan di sektor pendidikan.

Baca Juga: Ayo Laksanakan PTM Terbatas, Presiden RI Dukung PTM Terbatas Dilaksanakan Segera di Wilayah PPKM Level 1-3

Sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, syarat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diutamakan pada daerah yang sudah berada pada PPKM Level 1-3.

"Tidak ada alasan untuk menunda PTM  bagi daerah di Level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor pendidikan kita tidak menurun. Saya khawatir learning loss atau ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa," kata Ali, dikutip dari dpr.go.id  pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Ali menegaskan bahwa dampak pembelajaran online yang semakin panjang akan memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan.

Baca Juga: 60 Persen Sekolah Diberi Izin PTM Terbatas, Kemdikbudristek : Pemenuhan Daftar Periksa Satuan Pendidikan

Sementara itu, untuk mempercepat PTM di daerah PPKM Level 1-3, ada syarat wajib yang harus dilakukan yakni guru dan tenaga pendidik sudah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap.

Oleh karenanya, Ali meminta pemerintah untuk segera melangsungkan giat vaksinasi Covid-19 bagi para guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin.

Selanjutnya, anggota Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa untuk daerah yang mengalami susah sinyal atau blankspot, juga harus segera mengadakan PTM dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Tips dan Trik Pembelajaran PTM Terbatas yang Aman dan Nyaman di Wilayah PPKM Level 1-3

"Untuk daerah blankspot harus segera melaksanakan PTM tanpa ada alasan apapun, apalagi bagi daerah-daerah PPKM Level 1-3," ucap Ali.

PTM harus dilaksanakan untuk mengejar situasi ketertinggalan pendidikan pada kurikulum akademik. "Dan ini tidak bisa dibiarkan lebih lama," sambungnya.

Usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI agar satuan pendidikan menggunakan kurikulum darurat di masa PTM ini juga turut didukung Ali.

Baca Juga: Wilayah PPKM Level 1-3 Dapat Laksanakan PTM Terbatas, Ini 5 Kunci Keberhasilan PTM Terbatas

"Kurikulum darurat ini dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan para siswa dengan penyederhanaan capaian pembelajaran. Dan yang terpenting, untuk mengejar ketertinggalan ini adalah kebebasan dalam pelaksanaan kurikulum bagi para guru," jelas Ali.

Terakhir, Ali meminta Kemendikbudristek RI untuk segera mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten/kota agar segera mensosialisasikan realisasi PTM.

"Pemerintah daerah harus segera melakukan sosialisasi agar PTM ini dapat berjalan dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tutup Ali. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler