Komjenpol Purn Nanan Soekarna: 'Ngelawan' Atasan Adalah Hak dan Kewajiban Anggota Polisi

- 3 November 2020, 13:59 WIB
Tangkapan Layar Komjelpol Purn. Nanan Soekarna dalam tayangan Ngobras Sampai Ngompol
Tangkapan Layar Komjelpol Purn. Nanan Soekarna dalam tayangan Ngobras Sampai Ngompol /

JURNAL SOREANG - Dalam menangani aksi unjuk rasa, seorang anggota polisi seharusnya tetap berpikir ia lebih baik terluka bahkan sampai mati demi institusi dan negara.

Apapun dalihnya, oknum polisi yang melakukan tindakan represif dengan sampai memukul atau menendang pengunjuk rasa, tetap salah di mata hukum dan bisa dijadikan tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Purnawirawan Nanan Soekarna, dalam diskusi bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di tayangan "Ngobras Sampai Ngompol (Ngobrol Asyik Sampai Ngobrol Politik) bertema 'Bad Cop Good Cop", di kanal Youtube resmi Bamsoet Channel, Senin 2 November 2020 malam.

Baca Juga: Status Jerinx SID 'Kacung WHO', Dituntut 3 Tahun Penjara

Menurut Nanan, setiap tindakan soerang anggota polisi di lapangan sejatinya merupakan tanggung jawab personal, karena mereka disumpah untuk bertindak sesuai dengan kode etik profesi, hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu tetap menjadi dasar utama anggota polisi dalam melaksanakan tugas. Bahkan hal itu lebih penting dibandingkan perintah atasan.

Di kepolisian, kata Nanan, seorang bawahan diperboleh untuk melawan atasan jika perintahnya tidak sesuai dengan kode etik, hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Anak-anak TK pun Ikuti Lomba Secara Virtual

"Saya ngalamin zaman kapolsek, istilah saya mesti ngelawan kapolres. Zaman kapolres ngelawan kapolwil, zaman kapolwil ngelawan kapolda, zaman kapolda melawan kapolri," tutur Nanan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x