Seorang IRT di Pulau Morotai Diduga Dianiaya dan Diancam Suaminya Beberapa Kali, Ini Penjelasan Kepolisian

- 6 Maret 2024, 19:40 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kembali terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Kali ini kasus tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial (FF), kepada wartawan, Ia mengungkap suaminya yang berinisial, RGM kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Bahkan lanjut FF, hal tersebut dilakukan RGM, setiap kali bertemu dengan dirinya. Dan tidak sampai disitu, RGM sering mengancam FF melalui sambungan telepon, maupun pesan messengger dan whatshApp.

Baca Juga: Soal Mosi Tidak Percaya ke Ketum NPCI Jabar, Ketua Pengcab Ciamis Sebut Harus Ada Bukti: Menimbulkan Fitnah

"Suami saya (RGM) setiap kali bertemu saya, itu ada tindakan pemukulan atau penganiayaan secara fisik hingga saya tidak sanggup," kata FF saat ditemui wartawan di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.

Selain itu, FF juga mendapatkan perlakuan yang sangat tidak pantas dari RGM yang nota Bene sebagai suami yang seharusnya melindungi.

"Suami saya bilang akan membagikan foto saya yang tidak menggunakan pakaian kepada orang banyak," ucapan FF dengan nada sedih.

RGM, juga mengancam FF, jika masalah tersebut dilaporkan kepada keluarga dan polisi, maka RGM akan membagikan sebanyak mungkin foto-foto tidak pantas itu.

Baca Juga: Sidang Kasus Tipu Gelap Digelar di PNBB, JPU Tuntut Terdakwa MT 3 Tahun Penjara

"Suami saya mengancam kalau saya lapor masalah ini, di keluarga saya dengan polisi dia akan bagaikan foto-foto tak wajar saya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x