Rapat Pleno KPUD, 14 Wajah Baru Dipastikan Duduki Kursi DPRD Pulau Morotai, 6 Kursi Petahana

- 5 Maret 2024, 17:32 WIB
Rapat pleno penghitungan hasil pemungutan suara oleh KPUD, Rapat Pleno KPUD, 14 Wajah Baru Dipastikan Duduki Kursi DPRD Pulau Morotai, 6 Diantaranya Petahana
Rapat pleno penghitungan hasil pemungutan suara oleh KPUD, Rapat Pleno KPUD, 14 Wajah Baru Dipastikan Duduki Kursi DPRD Pulau Morotai, 6 Diantaranya Petahana /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Perhitungan perolehan Suara Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara ditingkat kabupaten telah selesai, Senin 4 Maret 2024 malam.

Perhitungan suara yang berlangsung di Resto Jababeka yang tersebar di enam Kecamatan Kabupaten Pulau Morotai tersebut, dari 20 kursi yang tersedia terdapat 14 nama wajah baru yang dipastikan bakal menduduki kursi DPRD periode 2024-2029, sisanya kursi lainnya diisi wajah lama.

Selain itu, berdasarkan data yang dikantongi terdapat tiga unsur pimpinan DPRD Morotai yang tidak terpilih kembali, karena perolehan suara tidak mencapai. Mereka adalah Rusminto Pawane dari partai Nasdem, Judi R.E Dadana dari PDIP, dan Fahri Hairudin dari Golkar.

Baca Juga: Mendukung Visi Pendidikan Baru, Pj Wali Kota Cirebon Dukung Transformasi IAIN Syekh Nurjati

Tak hanya ketiga pimpinan. Namun terdapat juga belasan anggota DPRD Morotai yang tidak terpilih kembali. Mereka adalah Irwan Soleman dari Gerindra, Basri Rahaguna dari Hanura.

Disusul Fadli Djaguna dari PAN, Hean Rakomole dari PDIP, Asmawati Mamurang dari Demokrat, Lahasa La Ode dari Nasdem, Ronald Yos Olo dari Nasdem.

Dan Edi Eveson Hape dari Golkar, Mahmud Kiat dari Golkar, Ruslan Ahmad dari Gerindra, Rasmin Fabanyo dari PKS, Bahrudin Burhan dari PKS, dan Sundari Abbas dari PKPI.

Sementara, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing Parpol dari hasil pleno tingkat Kabupaten di enam kecamatan di 3 dapil, PDIP peroleh perolehan suara terbanyak yakni 5.708 suara dan memperoleh 3 kursi.

Baca Juga: Jual Sepatu Merek Palsu di Shopee, Dua Tersangka di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara

Diurutan kedua yakni PKS dengan Raihan suara 5.575, PKS juga mendapatkan 3 kursi, kemudian disusul PSI dengan urutan ketiga dengan 5.202 suara.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x