Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia, Ini Jumlah DPT yang Ditetapkan KPU

- 6 Maret 2024, 14:25 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Bawasluri/Instagram

JURNAL SOREANG - Buntut dari pelanggaran Pemilu 2024, pemungutan suara ulang (PSU) akan dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 62.217 pemilih.

"Kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Alasan Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Ia menambahkan, 62.217 pemilih tersebut akan dibagi ke dalam dua metode, yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK).

"Kemudian akan dialokasikan untuk dua metode memilih yaitu TPS dan KSK," tuturnya.

Hasyim merinci, pemilih metode TPS yang hadir berjumlah 24.377 orang, sementara untuk metode KSK yang hadir sebanyak 30.263 pemilih.

Baca Juga: Lantik 34 Tenaga Sensor, Ketua LSF Tekankan Kerja Keras dan Kerja Cerdas, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x