"Jadi, pertama (inisial) S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Selasa, 5 Maret 2024.
Ia membeberkan, modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.
Sugeng turut menyertakan barang bukti saat melayangkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang