Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur, Ini Dana yang Dikeluarkan

- 2 Maret 2024, 11:24 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam acara peresmian yang digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat, 1 Maret 2024 tersebut, Presiden mengumumkan penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer, yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp561 miliar.

 

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada acara tersebut.

Kesepuluh ruas jalan daerah dan satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur tersebut yaitu:

1. Riko - Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp44,7 miliar;

2. Akses ke Wisata Goa Batu - Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 km dengan biaya Rp91,3 miliar;

Baca Juga: Pembahasan Program Makan Siang Gratis, Mahfud MD: Harus Ditunda hingga Presiden Baru Dilantik

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x