Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur, Ini Dana yang Dikeluarkan

- 2 Maret 2024, 11:24 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. /Biro pers setpres /

Baca Juga: Banyak yang Ragukan Investasi di IKN, Begini Penegasan Presiden Jokowi Saat Berkunjung ke IKN

11. Long Hubung - Jalan Poros di Kabupaten Mahakam Ulu sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp49,1 miliar.

Pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

Jalan-jalan daerah ini diharapkan akan memperlancar akses transportasi, memudahkan mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru di Kalimantan Timur.

 

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono.

Hadir juga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, dan Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah