Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur, Ini Dana yang Dikeluarkan

- 2 Maret 2024, 11:24 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. /Biro pers setpres /

3. Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu - Tapak Raja sepanjang 20 meter dengan biaya Rp8 miliar;

4. Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 km dengan biaya Rp26,1 miliar;

5. Simpang Batu - Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 km dengan biaya Rp50,2 miliar;

6. Simpang Poros Tanjung Isuy - Tanjung Jan - Pulau Lanting di Kabupaten Kutai Barat sepanjang 4,8 km dengan biaya Rp45,4 miliar;

 

7. Proklamasi di Kota Balikpapan sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp43,4 miliar;

8. Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur sepanjang 0,65 km dengan biaya Rp89,4 miliar;

9. Ir. Soekarno-Hatta - M. Roem - Urip Soemohardjo di Kota Bontang sepanjang 4 km dengan biaya Rp54,1 miliar;

10. Lenggo - Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau sepanjang 8 km dengan biaya Rp59,1 miliar; dan

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah