Diduga Memukul Salah Satu Pengawasan Kecamatan, Oknum Warga Desa Korago di Pulau Morotai Akan Diproses Hukum

- 16 Februari 2024, 18:25 WIB
Pengawas Kecamatan, Renol Forno, saat dimemberikan keterangan kepada wartawan di Desa Korago Kecamatan Morotai Utara, Rabu, 14 Februari 2024.
Pengawas Kecamatan, Renol Forno, saat dimemberikan keterangan kepada wartawan di Desa Korago Kecamatan Morotai Utara, Rabu, 14 Februari 2024. /Ranto Daeng Bedu /Istimewa
JURNAL SOREANG - Pengawas pelaksanaan pemilu di Desa Korago, Kecamataa Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Renol Forno, diamuk salah satu oknum warga saat dirinya bertugas di TPS 01 Desa tersebut.
 
Kejadian tersebut, diketahui terjadi pada saat penghitungan suara hasil pemilihan berlangsung Rabu, 14 Februari 2024 lalu.
 
Hal tersebut dibenarkan Renol saat memberikan keterangan kepada wartawan. Menurut, Renol kejadian tersebut terjadi saat dirinya meminta kepada ketua KPPS di TPS tersebut untuk menjelaskan aturan pendamping.
 
 
"Kronologis, kejadian awal itu terjadi sekitar jam 9 pagi. Saya minta ketua KPPS untuk sampaikan aturan pendamping, minimal yang masuk itu harus tanda tangan fom c pendamping, jadi, saya minta itu ketua KPPS jelaskan aturannya," katanya.
 
Setelah itu, Renol bilang, ketua KPPS langsung merespon hal tersebut. Namun, katan Renol, ketau KPPS menjelaskan yang bisa tanda tangan fom c itu hanya pemilih disabilitas.
 
"Ketua KPPS langsung respon itu dan ketau KPPS, menyampaikan bawah untuk pendamping itu hanya cukup berlaku bagi pemilik disabilitas dan lain-lain. Kalu yang kuat-kuat ya tidak, ya tidak usah pakai pendamping," kata Renol meniru kata ketua KPPS.
 
Setelah itu, lanjut Renol, sejumlah masyarakat yang berbeda di luar TPS, tiba-tiba mendatangi dirinya secara ramai-ramai, lalu memukuli dirinya.
 
 
"Ya dari situ ketua KPPS, jelaskan. Dari luar ini mereka sudah serobot di Kami. Jelaskan di atas bedah di sini bedah, mereka langsung datang di saya kong pukul," ucapannya.
 
"Padahal saya sudah jelaskan pendamping itu diatur dalam PKPU pungut hitungan itu begini-begini," ujarannya.
 
Ditanya, yang memukul itu masyarakat atau ada indikasi salah satu Caleg punya pendukung atau?
 
"Kata dia, masyarakat, namun soal indikasi salah satu pendukung caleg DPRD Pulau Morotai itu, saya tidak bisa pastikan," katanya.
 
 
Meski demikian, Renol juga berharap agar masalah yang dialami dirinya dapat diproses secara hukum. "Langka selanjutnya, semoga hal ini diproses secara hukum," pungkasnya.
 
Sementara, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono yang dikonfirmasi Mengaku, pihaknya akan menindak lanjuti masalah tersebut.
 
"Dari kita tadi udah sepakat, dari forkopimda dan penegak hukum. Nanti kita akan proses dan tidak lanjuti, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Agung.
 
Agung juga meminta, agar masyarakat lebih dewasa dan patuhi aturan yang berlaku.
 
 
"Himbauan kepada masyarakat, ya patuhi aturan yang ada. Inikan kita pesta demokrasi, yang namakan pestakan itu artinya bersenang-senang kita. Jadi bukan membuat suatu keributan, jadi diharapkan lebih dewasa," ujarnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x