JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua pihak untuk menghormati apapun hasil keputusan KPU terkait Pemilu 2024.
Apabila tidak menyetujui, maka masyarakat dimintanya menggunakan jalur yang tepat dalam menyampaikan protes setelah proses pencoblosan Pemilu 2024.
Sigit juga memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan demonstrasi, dengan catatan tidak anarkis dan tetap menjaga ketertiban.
Baca Juga: Pemungutan Suara Pemilu 2024 di 4 Distrik Papua Ditunda, Kapolri Jelaskan Alasannya
"Turun ke jalan, boleh. Namun demikian, harapan kita tentunya dilakukan secara terukur, tidak anarkis, dan tidak membahayakan ataupun merugikan masyarakat ataupun orang lain," tutur Sigit dalam keterangannya, Rabu, 14 Februari 2024.
Sigit menambahkan, Polri sebelumnya telah melakukan langkah-langkah pencegahan yang matang untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Jadi saya kira yang namanya cooling system sudah kita lakukan jauh-jauh hari dengan kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait," bebernya.