JURNAL SOREANG - Beredar di media sosial (medsos) sebuah video soal ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024.
Dalam video tersebut dinarasikan bahwa Kapolri menelepon para Kapolda dan memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa Surat Telegram Rahasia (STR).
Kapolri disebut menginstruksikan pengerahan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan Pemilu 2024.
Masih berdasarkan video, sistem door to door oleh Bhabinkamtibmas menurut Kapolri tidak dapat digunakan lagi.
Ia kemudian memerintahkan Da'i Kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon Capres-Cawapres.
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para Da'i Kamtibmas dengan cara memberikan perangkat handphone baru bernomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024: Begini Pemintaan Tehas Presiden Jokowi Kepada KPPS yang Akan Bertugas