Pihaknya memastikan akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis atau pelanggaran hukum yang terjadi selama periode pasca Pemilu 2024.
"Sehingga kita bisa bersama-sama menjaga apapun hasil Pemilu yang kemudian nanti ditetapkan oleh KPU. Ini tentunya wajib kita hormati," pungkas Sigit.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang