Mau Protes Soal Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024? Kapolri: Gunakan Jalur yang Benar

- 15 Februari 2024, 11:44 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Usai hari pencoblosan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, Polri menyiapkan langkah antisipasi atas potensi munculnya protes.

Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau semua pihak untuk melayangkan protes melalui proses hukum yang benar.

"Pasca pencoblosan, tentunya akan ada potensi yang kemudian bisa menerima terhadap hasil ataupun sebaliknya, sehingga kemudian hal-hal tersebut tentunya kita antisipasi," ujar Sigit dalam keterangannya, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga: Wow Keren! Ternyata Ada Kelas Khusus Pembina Ikatan Remaja Masjid (Irma) Bekerja sama dengan Uninus

Sigit menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan selama tahapan Pemilu 2024 termasuk penghitungan suara, maka dapat melapor ke Bawaslu, KPU, atau MK.

"Harapan kita semua, dilakukan menggunakan proses hukum yang benar. Kan ada Bawaslu, ada KPU, ada MK," jelasnya.

"Jadi itu tentunya adalah institusi ataupun badan yang diberikan manakala ada protes terkait dengan hasil yang mungkin tidak sesuai dengan yang diharapkan. Itu tentunya imbauan kita, gunakan jalur-jalur yang ada," sambung Sigit.

Baca Juga: Kang DS Kembali Terima Penyerahan PSU, Langkah Konkrit Menuju Infrastruktur Permukiman yang Berkualitas

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x