Pemungutan Suara Pemilu 2024 di 4 Distrik Papua Ditunda, Kapolri Jelaskan Alasannya

- 15 Februari 2024, 14:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan proses pemungutan suara Pemilu 2024 di beberapa distrik Papua terpaksa diundur.

Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), lanjutnya, hal ini terjadi dikarenakan sejumlah kendala.

"Pada hari ini, kami mendapat informasi dari KPU bahwa beberapa wilayah, terutama di Papua, menghadapi kendala yang signifikan," tutur Sigit dalam keterangannya, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah Tahun 2024 Mulai 12 Februari 2024, Segera Daftar!

Ia membeberkan bahwa sejumlah distrik di Papua mengalami kerusakan infrastruktur dan hambatan teknis yang menyebabkan penundaan proses pencoblosan.

"Sebagai hasilnya, proses pencoblosan di 3-4 distrik harus ditunda karena adanya kerusakan infrastruktur yang cukup serius," tambahnya.

Ia menyebut, kendala teknis yang dialami berupa genangan air di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga perlu direlokasi.

Baca Juga: Komeng Masih Memimpin, Cek Perolehan Hasil Sementara DPD Jabar Pemilu 2024 di Sini Lengkap Seluruh Caleg

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x