JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan proses pemungutan suara Pemilu 2024 di beberapa distrik Papua terpaksa diundur.
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), lanjutnya, hal ini terjadi dikarenakan sejumlah kendala.
"Pada hari ini, kami mendapat informasi dari KPU bahwa beberapa wilayah, terutama di Papua, menghadapi kendala yang signifikan," tutur Sigit dalam keterangannya, Rabu, 14 Februari 2024.
Ia membeberkan bahwa sejumlah distrik di Papua mengalami kerusakan infrastruktur dan hambatan teknis yang menyebabkan penundaan proses pencoblosan.
"Sebagai hasilnya, proses pencoblosan di 3-4 distrik harus ditunda karena adanya kerusakan infrastruktur yang cukup serius," tambahnya.
Ia menyebut, kendala teknis yang dialami berupa genangan air di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga perlu direlokasi.