JURNAL SOREANG - Praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 12 Desember 2023.
Firli sebagai pemohon mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan status tersangka kasus dugaan pemerasan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Intervensi: Santai Saja
Sidang praperadilan ini mendapatkan perhatian dari Komisi Yudisial (KY) yang turun langsung untuk melakukan pemantauan.
Selain memantau sidang praperadilan Firli, KY juga melakukan pemantauan sidang praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di lokasi yang sama.
Eddy Hiariej menggugat penetapan tersangka terhadap dirinya oleh KPK dalam kasus dugaan suap.