JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan dan diperiksa penyidik kepolisian.
Filri kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia diperiksa oleh tim penyidik gabungan yang berasal dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB.
“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 7 Desember 2023.
Trunoyudo menyebut, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.