Kasus SYL, Tersangka Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Polisi Cecar 29 Pertanyaan Selama 10 Jam

- 7 Desember 2023, 17:00 WIB
Selesai Diperiksa Bareskrim Polri Selama 10 Jam Kasus SYL, Tersangka Firli Bahuri Kembali Hindari Wartawan
Selesai Diperiksa Bareskrim Polri Selama 10 Jam Kasus SYL, Tersangka Firli Bahuri Kembali Hindari Wartawan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan dan diperiksa penyidik kepolisian.

Filri kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia diperiksa oleh tim penyidik gabungan yang berasal dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong UMKM Kuasai Pasar Lokal Tanpa Lupakan Pasar Global, tapi Jokowi Juga Prihatin Soal Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB.

“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 7 Desember 2023.

Trunoyudo menyebut, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia 2023: Ini Langkah BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x