Kasus SYL, Polisi Dalami Aset Lain Milik Tersangka Firli Bahuri yang Tak Ada Dalam LHKPN

- 7 Desember 2023, 17:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. /

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali menjalani serangkaian pemeriksaan.

Ia diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Firli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa oleh tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 08 Desember 2023! Capricorn, Aquarius, dan Pisces Jangan Ragu Berbicara Jujur dan Terbuka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Firli Bahuri dicecar sebanyak 29 pertanyaan.

“Yang dititik beratkan terhadap pendalaman transaksi penukaran valas,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 7 Desember 2023.

Dijelaskan Trunoyudo, dalam pemeriksaan ini, penyidik gabungan juga mendalami perihal aset lain yang ditemukan penyidik.

Baca Juga: Kasus SYL, Tersangka Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Polisi Cecar 29 Pertanyaan Selama 10 Jam

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x