JURNAL SOREANG - Penyidik kepolisian kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Firli diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia diperiksa kembali oleh penyidik di Bareskrim Polri selama 10 jam, pada Rabu 6 Desember 2023.
Baca Juga: 4 Bocah Ditemukan Tewas Dalam Kamar, Polisi Sebut Diduga Pelakunya Adalah Orang Tua Korban
Firli Bahuri masuk ke Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.10 WIB hingga keluar dari Gedung Sekretariat Umum Mabes Polri pada pukul 20.10 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Firli lagi-lagi kabur dan menghindari para wartawan yang berada di Gedung Bareskrim Polri menantikan kemunculannya.
Saat keluar dari Gedung Sekretariat Umum, Firli Bahuri tidak menanggapi awak media dan langsung masuk ke dalam mobil Fortuner bernomor polisi B 1569 WNK.
Baca Juga: Dalam Kondisi Sakit, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus SYL