Aset tersebut, papar Trunoyudo, yakni yang tidak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
“Konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB),” ujarnya.
Tak hanya itu, tambah Trunoyudo, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga melakukan konfirmasi terhadap Firli Bahuri atas hasil penggeledahan yang dilakukan.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),” imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang