Kapolri Tanggapi Soal Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Kasus SYL: Ikuti Saja Prosedurnya

- 5 Desember 2023, 13:45 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya perihal belum ditahannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Soal belum ditahannya Firli yang berstatus tersangka, Sigit menyebutkan bahwa penyidik tentunya memiliki alasannya tersendiri.

Baca Juga: Pengacara Firli Bahuri Permasalahkan Barbuk Valas Senilai Rp.7,4 Milliar, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

“Ya ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subyektif,” ujar Sigit kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK RI, Senin 4 Desember 2023.

“Namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap berproses,” tambahnya.

Kendati begitu, Firli tidak bicara banyak perihal kasus yang tengah berjalan proses hukumnya yang ditangani penyidik gabungan.

Baca Juga: Ramaikan Lapangan Desa dengan Bermain Sepak Bola Bersama Warga NTT, Presiden: Yang Penting Gembira dan Sportif

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x