Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU Tidak Bertempat di Bareskrim, Kenapa?

- 9 November 2023, 16:46 WIB
Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU Tidak Bertempat di Bareskrim, Kenapa?
Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU Tidak Bertempat di Bareskrim, Kenapa? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa penggelapan dana yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis 9 November 2023.

Akan tetapi, pemeriksaan terhadap tersangka Panji Gumilang tidak dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, melainkan di Indramayu, Jawa Barat.

"(Pemeriksaan) di Indramayu," ungkap Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Y De Deo dalam keterangannya, Rabu 8 November 2023.

Baca Juga: Self Sabotage: Mengenali dan Mengatasi Tanda Tanda yang Dapat Merusak Diri Sendiri

Robertus menjelaskan, rencana pemeriksaan tersebut dilakukan di Indramayu karena tersangka Panji Gumilang sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Indramayu terkait kasus dugaan penistaan agama.

Adapun yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap tersangka Panji Gumilang, lanjutnya, yakni aliran dana hasil dari kejahatan yang dilakukannya.

"Pemeriksaan terkait aliran dana, perolehan, pemanfaatan, dan penguasaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan," beber Robertus.

Baca Juga: Memahami 5 Tanda Orang yang Termasuk Egois, No 1 Sering Banget Terjadi

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x