Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Pulau Morotai Kerjasama Dengan APDESI

- 3 November 2023, 16:25 WIB
Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Penandatangan kerjasama dengan DPC. APDESI Pulau Morotai./Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang/
Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Penandatangan kerjasama dengan DPC. APDESI Pulau Morotai./Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang/ /

JURNAL SOREANG - Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Penandatangan kerjasama dengan DPC. APDESI Pulau Morotai.
 
Dalam penandatangan kerjsama ini terdapat 7 point penting diantaranya : 
 
Pertama, melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas kepala desa.
 

Baca Juga: Dilarang Kampanye Sebelum 24 November, Bawaslu Surati Pimpinan Parpol 

Kedua, melaksanakan pencegahan terhadap politik uang. Ketiga, melaksanakan pencegahan terhadap politik sarah. 
 
Keempat, melaksanakan pencegahan terhadap ujaran kebencian. Kelima, melaksanakan pencegahan terhadap berita hoax. Keenam, melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu lainnya. Ketujuh, Bersedia berpartisipasi untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.
 
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, menurutnya setelah dituangkan dalam 7 item yang ada dalam kerja sama antara Bawaslu dan Apdesi. 
 
 
"Kades sebagai pembina politik agar melakukan langkah pencegahan dalam rangka tahapan kedepan sehingga dapat menjaga pengawasan didesa pada pesta demokrasi, baik sebelum kampanye maupun paska pemilu nanti," katanya kepada awak media, Kmais, 2 November 2023.
 
Untuk itu, ia menambahkan, bahwa mereka (para kades) tetap netral dalam pemilu yang bermartabat.
 
"Sebab, dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, kami menegaskan kepada seluruh kades untuk mengawasi pesta demokrasi ini. Jadi, kades harus selalu menjaga netralitas yang intinya sudah tercantum didalam 7 point itu harus dilaksanakan," jelasnya.
 
 
Disisi lain Ketua DPC. APDESI Pulau Morotai, Abdul Totou juga mengatakan bahwa dengan adanya MoU yang sudah dibangun antara Bawaslu dan Apdesi itu.
 
Maka, Apdesi secara kelembagaan akan menindaklanjuti apa yang sudah disepakati bersama dengan Bawaslu, ungkapnya
 
Olehnya itu, kata Abdul, kami memohon kepada teman-teman kades supaya bisa mendukung dan membantu untuk menyampaikan informasi bila ada hal-hal lain yang ditemukan terkait dengan langkah-langkah kepala desa yang tergabung dalam Apdesi.
 
 
"Maka dengan adanya kesepakatan ini tentu kepala-kepala desa sebagai pembina politik harus turut membantu kerja-kerja Bawaslu untuk mengawasi pemilu 2024," pungkasnya. ***

Editor: Kinanti Putri Rudiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x