JURNAL SOREANG - Pemilu 2024 semakin mendekat, dan pemerintah telah mengeluarkan pedoman baru yang melarang sejumlah pose tangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuan larangan ini adalah mencegah kontroversi dan penyalahgunaan oleh ASN yang mungkin terlibat dalam kampanye politik atau menjadi bagian dari pemilihan umum.
Berikut adalah beberapa pose tangan yang dilarang untuk ASN:
Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 November 2023 untuk Capricorn: Jangan Biarkan Tubuhmu Menderita Lagi!
1. Pose dengan Telunjuk Mengarah ke Bawah
2. Pose dengan Jari Metal
3. Pose dengan Jempol ke Atas
Baca Juga: 16 Destinasi Wisata Alam Bandung yang Membuat Anda Merasa Hidup! Mari Segera Jelajahi Keindahannya!