KPK Pastikan Tak Bela Firli Bahuri yang Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

- 24 Oktober 2023, 20:46 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/ /

Ia menambahkan, surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Isinya, sambung Ade Safri, terkait permohonan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi dilakukan di Bareskrim Polri.

"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB, sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Bareskrim Polri," bebernya.

Baca Juga: Segini Jadinya Jika Harta Kekayaan 3 Capres Pemilu 2024 Dijumlahkan, Nominalnya Bikin Melongo!

Surat tersebut merupakan balasan surat panggilan sebelumnya dari tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk Firli Bahuri yang dilayangkan pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah