JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sikap terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang diperiksa atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam hal ini, KPK memastikan tidak akan melakukan pembelaan terhadap Firli Bahuri dalam kasus tersebut.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 24 Oktober 2023.
Ali melanjutkan, proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat pidana akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, hal tersebut juga berlaku bagi siapapun, tak terkecuali penyidik hingga pimpinan KPK.
"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," tegasnya.
Baca Juga: Menghidangkan Kelezatan Resep Kuliner Tradisional: Kue Cantik Manis Hank Wee