Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ini Langkah Polri

- 21 Oktober 2023, 19:49 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri /Jurnal Soreang/@official.kpk

JURNAL SOREANG - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Pasalnya, ia mangkir panggilan pertama yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat 20 Oktober 2023 dengan alasan sudah mempunyai agenda lain.

Firli Bahuri akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Partai Golkar dan Gibran Rakabuming Raka: Keputusan Terobosan atau Pengkhianatan Politik?

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Firli Bahuri jatuh pada Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

"Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.

Ade Safri menambahkan, surat panggilan tersebut sudah dikirimkan penyidik dan sudah diterima di Kantor KPK RI.

Baca Juga: Sering di Katain Gemuk Sama Netizen, Inilah Diet ala Dita Karang Secret Number yang Bikin Body Goals

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah