JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya tidak membeda-bedakan proses pemeriksaan terhadap siapapun.
Termasuk, sambungnya, Firli Bahuri yang diketahui merupakan purnawirawan Polri berpangkat bintang tiga.
"Semua sama di mata hukum," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu 21 Oktober 2023.
Ia melanjutkan, tim penyidik nantinya akan melakukan tugas sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kemendikbudristek Gandeng 227 Perguruan Tinggi dalam Mendukung Program Praktisi Mengajar