Sementara itu di lokasi yang sama, Kasatpol PP, Jufri Kube kepada awak media mengatakan dengan adanya penerimaan barang bukti dari kejaksaan terkait dengan kasus dugaan penimbunan BBM hari ini. Maka kita akan tindak lanjut karena telah terima barang bukti, ungkapnya
"Jadi kita hanya tahan sementara, kemudian kita akan diserahkan ke penyidik Polres untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan, mungkin besok atau kita cari waktu yang tepat untuk laporkan sekaligus untuk kita menyerahkan kunci gudang dan lain-lain," tandasnya.***