Kejari Morotai Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi ke Satpol PP

- 24 Oktober 2023, 06:07 WIB
Kasi Intel Kejari, Erly Andika Wurara dan Plt Kasatpol PP Jufri Kube./Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang
Kasi Intel Kejari, Erly Andika Wurara dan Plt Kasatpol PP Jufri Kube./Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang /undefined

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan penyerahan barang bukti kasus dugaan penimbunan BBM jenis minyak tanah ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Penyerahan tersebut, di Kantor Kejari Morotai pada Senin, 23 Oktober 2023 sekitar pukul 16.40 WIT. Diresahkan langsung oleh Kasi Intel Kejari, Erly Andika Wurara dan langsung diterima oleh Plt Kasatpol PP Jufri Kube.

"Selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, dan atas hasil wawancara serta temuan pemeriksaan di tempat kejadian dengan dugaan penampungan/penyimpanan BBM ilegal yang ditemukan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekitar Pukul 17.00 WIT bertempat di Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, terdiri dari. Pertama, satu bundel telaahan hasil wawancara. Kedua, satu set kunci gudang milik Muntaha Hi Baide. Ketiga, tiga buah jerigen isi 5 liter berisikan BBM jenis minyak tanah. Keempat, satu bundel salinan SK Bupati no 700/192/KPTS/PM/2021," kata Erly kepada awak media Senin, 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Presiden Setujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum, Begini Maksudnya

Maka, kata Erly, dengan ini menyerahkan telaahan hasil wawancara dan barang bukti terkait dugaan penyimpanan/penampungan ilegal BBM kepada Jufri Kube selaku Plt Kepala Satuan Polisi Pamong (Kasatpol PP) Pulau Morotai untuk dilakukan tindaklanjuti.

Dengan demikian, Erly bilang, berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan dan untuk memperkuatnya terdakwa membubuhkan tanda tangannya. Berita Acara ini ditutup dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di atas, pungkasnya 

Sementara itu di lokasi yang sama, Kasatpol PP, Jufri Kube kepada awak media mengatakan dengan adanya penerimaan barang bukti dari kejaksaan terkait dengan kasus dugaan penimbunan BBM hari ini. Maka kita akan tindak lanjut karena telah terima barang bukti, ungkapnya.

Baca Juga: Ada 3 Bisnis yang Takkan Mati Malah Terus Berkembang, Penasaran Ingin Tahu?

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x