Penyidik Polres Morotai Diduga Tolak Laporan Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Ada Apa?

- 24 Oktober 2023, 14:25 WIB
Salah satu gudang di Desa Dareme, Kecamatan Morotai Selatan, yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM Subsidi. /Ranto Daeng Badu/ JurnalSoreang
Salah satu gudang di Desa Dareme, Kecamatan Morotai Selatan, yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM Subsidi. /Ranto Daeng Badu/ JurnalSoreang /undefined

Baca Juga: Rekomendasi Cafe di Jakarta Timur: Rasakan Kelezatan Mbience Garden Bistro di Rawamangun

"Kalau semisalnya Polres tidak mau terima barang bukti ya ada apa, secara administrasi pelaporan itu sudah lengkap, itukan langsung dari Kejaksaan, dan Kejaksaan juga masuk dalam tim satgas. Seharusnya kan berkas pelaporan ini diterima dulu untuk dikaji, bukan ditolak,"sesalnya.

Ia menerangkan, bakal berkoordinasi dengan Plt Sekda, Suriyani Antarani yang berstatus sebagai ketua tim Satgas BBM Pulau Morotai.

"Jadi karena berkas ditolak, maka saya akan bangun komunikasi dengan ketua Tim Satgas BBM dalam hal ini Plt. Sekda untuk meminta petunjuk dari Ketua Tim Satgas, arahnya seperti apa,"imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Pulau Morotai, Bripka Rais Tuaputi saat dikonfirmasi media, membenarkan tim Satgas telah melaporkan dugaan kasus BBM Subsidi, tapi ia membantah telah menolak laporan mereka.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Whatsapp Tidak Bisa Dipakai di Beberapa HP, Apa alasannya?

"Tadi mereka datang penyerahan terkait dengan hasil temuan BBM digudang MB. Jadi sempat saya olah, karena mereka serahkan kesini (Penyidik) itu dalam bentuk sampel BBM dengan kunci gudang,"tuturnya.

Ia beralasan, jika hanya menyerahkan kunci gudang dan sampel BBM, itu sudah masuk dalam upaya paksa.

"Tapi saya sudah bilang di Kasatpol PP, bahwa nanti saya koordinasi lagi dengan Kasatpol, Kasatreskrim dan Kapolres terkait temuan yang mereka buat. Setelah saya koordinasi, nanti kami koordinasi lagi dengan Satpol agar buat surat dalam bentuk temuan untuk diberikan kepada kami baru kami lidik,"tegasnya.

Lanjutnya, jika hanya dalam penyerahannya bentuk kunci gudang dan sampel BBM. Berarti pihaknya tidak bisa menerimanya. Jadi harus ada dasar-dasar, seperti surat sita, atau surat penggeledahan gudang. Begitu juga sampel BBM ini harus ada berita acara pengambilan sampel.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x