Presiden Setujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum, Begini Maksudnya

- 24 Oktober 2023, 05:54 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangannya kepada awak media usai rapat dengan presiden di Istana Merdeka
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangannya kepada awak media usai rapat dengan presiden di Istana Merdeka /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Senin, 23 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dibentuknya Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum.

"Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk Inpres (Instruksi Presiden) air minum," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

 

Suharso juga menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

"Nah _gap_ yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya," ungkap Suharso.

Suharso menyebut bahwa saat ini Indonesia memiliki _idle capacity_ sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: El Nino Picu Krisis Air Minum di Kabupaten Bandung, Kang DS Berikan Solusi dan Bantuan

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x