JURNAL SOREANG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menilai Pekerja migran Indonesia (PMI) layak disebut pahlawan.
Pasalnya, para PMI tersebut menyumbang devisa negara dengan nilai yang fantastis, yakni sebesar Rp159,6 triliun.
Demikian disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam acara sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap PMI.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2023: Berikut Penegasan UIN Sunan Gunung Djati Saat Puncak Perayaan HSN
Kegiatan ini digelar di GOR OOK Jalan Raya Kondang Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Minggu 22 Oktober 2023
Turut hadir dalam sosialisasi, mantan PMI yang sebelumnya bekerja di Arab Saudi, Malaysia, dan negara lainnya.
Selain itu, hadir pula para calon PMI yang akan berangkat bekerja ke Korea Selatan, Jepang, dan sejumlah negara lainnya.
Baca Juga: Begini Tekad Para Dubes Negara Sahabat Setelah Diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka