JURNAL SOREANG -Bulan Oktober sudah di depan mata, salah satu hal yang paling ditunggu adalah hari libur.
Lantas di Bulan Oktober 2023 ada berapa hari libur? Andakah Hari Libur Nasional dan cuti bersama.
Sebagai infornasi bahwa hari libur nasional adalah ahri libur yang ditetapkan pemerintah lewat SKB 3 Menteri berdasarkan pada pringatan haribesar kegamaaan maupun nasional.
Baca Juga: Cek! Dapil DPR RI Provinsi Sulawesi Utara, Berapa Kursi? Warga Sulut Simak Daftarnya Ini
Sedangkan hari cuti bersama adalah hari libur yang ditetapkan pemerintah untuk mengikuti ahri libur nasional.
Untuk ketentuan hari libur cut besrama diserahkan atau dikembalikan pada kebijakan instansi.
Berbda dengan hari libur nasional yang berlakubaik untuk pegawai negara maupun swatsa.
Ada Berapa Hari Libur di Bulan Oktober?
Sebagaiaman ditelusuri JurnalSoreang.com dari SKB 3 Menteri Bulan Oktober 2023 ternyata tidak memiliki hari libur nasional.
Baca Juga: Berikut Info Wilayah di Dapil DPR RI Provinsi Kalimantan Timur, Berapa Alokasi Kursinya?