JURNAL SOREANG - Upaya memberantas judi online bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah. Itulah mengapa Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan perlunya kerja sama dari seluruh stakeholders untuk melawan judi online ini.
Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, memberantas judi online adalah perang semesta yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Pemerintah telah mengirim surat kepada berbagai pemangku kebijakan, termasuk OJK, lembaga keuangan, operator seluler, dan ISP, untuk mendapatkan dukungan dalam perang melawan judi online ini.
Baca Juga: Kominfo Ambil Langkah Afirmatif untuk Mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045
Menteri Budi Arie menekankan bahwa judi online memiliki dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain merugikan dan menghisap uang rakyat, judi online juga merusak generasi muda bangsa.
Data dari PPATK mencatat bahwa total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp200 triliun.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk segera memberantas judi online sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ada Berapa Kursi? Ini DCS DPRD Dapil Riau 8, 104 Nama Caleg Terdaftar di Data KPU untuk Pemilu 2024