JURNAL SOREANG - APIP Diperkuat dalam Pemberantasan Korupsi Tuntutan Baru Masa Depan, APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern pemerintahan.
Namun, tantangan dalam hal kuantitas dan kualitas SDM, anggaran, serta kelembagaan dan kewenangannya membuat peran APIP belum maksimal dalam pemberantasan korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa peran APIP masih terbilang lemah dalam perbaikan tata kelola pemerintah.
Baca Juga: Siap-siap, Gamer Laura Ziphora Buka Lapak Streaming Perdana Jualan di Shopee Live
APIP perlu melakukan pergeseran paradigma pengawasan, menjadi penjamin kualitas dan berperan aktif dalam penyelesaian masalah.
Melalui aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024, KPK dan Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan penguatan APIP. APIP perlu diperkuat dalam aspek kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, dan anggaran.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa APIP menjadi kunci dalam pencegahan korupsi di semua kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Pancek Digital: Senjata Baru KPK dalam Perang Melawan Korupsi di Perusahaan
Penguatan APIP akan menjadi bagian dari percepatan capaian Aksi PK ke 12, yaitu penguatan peran APIP dalam pengawasan program pembangunan.