Untuk aspek sumber daya manusia, terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi dalam jumlah SDM APIP. Pemenuhan kebutuhan ini akan melibatkan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN). Diharapkan lembaga-lembaga tersebut dapat menghasilkan lulusan dalam jumlah yang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan APIP.
Penguatan APIP dalam pemberantasan korupsi adalah tuntutan baru masa depan. Dengan peran yang diperkuat, APIP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan pemerintahan yang bersih dari korupsi.***