KPK Terima 3544 Aduan Dugaan Korupsi Hingga Agustus 2023, Ini Rinciannya

- 11 September 2023, 19:10 WIB
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK.
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. /Dok. Pikiran Rakyat/PRMN

Baca Juga: Soal Polimik Lahan di Desa Cio Dalam, Kabupaten Pulau Morotai, Ini Penjelasan Kades JURNAL SOREANG - Hingga Agustus 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima setidaknya 3.544 laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat.

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo mengatakan laporan yang masuk melewati berbagai macam cara.

Di antaranya, lanjut Tomi, melalui email, whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, hingga telepon.

Baca Juga: Gelontorkan Anggaran Rp.673 Milliar, Bupati Bandung Kang DS Prioritaskan 3 Program Pembangunan, Apa Saja?

"Sampai dengan Juni, ada 2.707 pengaduan. Dan sekarang sampai dengan Agustus, kita ada 3.544 (aduan)," ungkap Tomi dalam keterangannya, Senin 11 September 2023.

Dijelaskannya, dari total 3.544 laporan yang diterima KPK, sebanyak 3.052 aduan sudah diverifikasi.

"Jadi ada yang sifatnya dari 3.544 ada 492 yang non-laporan, jadi tidak bisa kita verifikasi lebih lanjut," sambungnya.

Baca Juga: Soal Ribuan Ikan Mati di Pantai Sasa, DLHK Kota Ternate: Akan Telusuri Penyebabnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x