Baca Juga: Soal Polimik Lahan di Desa Cio Dalam, Kabupaten Pulau Morotai, Ini Penjelasan Kades JURNAL SOREANG - Hingga Agustus 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima setidaknya 3.544 laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat.
Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo mengatakan laporan yang masuk melewati berbagai macam cara.
Di antaranya, lanjut Tomi, melalui email, whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, hingga telepon.
"Sampai dengan Juni, ada 2.707 pengaduan. Dan sekarang sampai dengan Agustus, kita ada 3.544 (aduan)," ungkap Tomi dalam keterangannya, Senin 11 September 2023.
Dijelaskannya, dari total 3.544 laporan yang diterima KPK, sebanyak 3.052 aduan sudah diverifikasi.
"Jadi ada yang sifatnya dari 3.544 ada 492 yang non-laporan, jadi tidak bisa kita verifikasi lebih lanjut," sambungnya.
Baca Juga: Soal Ribuan Ikan Mati di Pantai Sasa, DLHK Kota Ternate: Akan Telusuri Penyebabnya